Pelantikan Camat Wajo sebagai Pejabat Pembuatan Akta Tanah Sementara

14 Nov 2019 12:14
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Seluruh camat resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh kepala kantor Badan Pertanahan Nasional kota Makassar H. Andi Bakti SH. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Jln. Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis (14/11/2019).

Andi Bakti dalam sambutannya mengatakan, jabatan PPATS yang diemban hari ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka.

Kecamatan Wajo

Berita Terkini