
MAKASSARMETRO – Raja Youtuber Indonesia Atta Halilintar dilaporkan ke polisi karena video adegan permainkan salat.

Video tersebut diunggah setahun lalu, namun baru dipermasalahkan ke jalur hukum.
Sebenarnya, video tersebut sudah diunggah di akun YouTube Atta Halilintar namun dihapus. Belakangan, video tersebut diunggah kembali Ridwan Swallow.
Pihak pelapor membawa bukti berupa rekaman video dan screen shoot milik akun YouTube Ridwan Swallow dan Atta sebagai pelaku di konten YouTube itu.
Pihak pelapor langsung melaporkannya tanpa ada komunikasi dengan Atta Halilintar.
“Tidak ada, buat apa komunikasi, sekarang jawab saja tidak usah komunikasi jawab saja laporan kami. Banyak pelakunya, bukan cuma Atta tapi nantikan proses penyelidikan yang akan mengejawantahkan itu semua sesuai porsinya,” tutup si pelapor dikutip cumicumi.com.
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01