MANILA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dikenal sebagai sosok yang tegas. Terbaru, dia memerintahkan polisi untuk menangkap pengguna vape.
“Saya akan memerintahkan penangkapan Anda jika melakukannya dalam ruangan. Saya sekarang memerintahkan lembaga penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu seperti merokok,” ujarnya seperti dilansir ABS-CBN News, Selasa malam (19/11/2019).
Menurut Duterte, pemerintah melarang karena menganggap rokok elektrik tersebut beracun. “Pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan langkah-langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” tegasnya dalam konferensi pers.
Dia mengkritik alat vaping setelah regulator kesehatan Filipina menemukan kasus pertama terkait cedera paru-paru terkait rokok elektrik tersebut. Menurut data sejumlah agensi, sekitar 1 juta orang Filipina menggunakan rokok elektrik.
Sesungguhnya Filipina sudah melarang merokok di tempat umum pada 2003 dan Duterte mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat UU Peraturan Tembakau tahun 2017. Merokok diperbolehkan di ruang merokok tertentu. (*)
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23