Presiden Filipina Perintahkan Polisi Tangkap Pengguna Vape

Rabu, 20 November 2019 14:55 WITA Reporter : Makassarmetro
Presiden Filipina Perintahkan Polisi Tangkap Pengguna Vape

MANILA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dikenal sebagai sosok yang tegas. Terbaru, dia memerintahkan polisi untuk menangkap pengguna vape.

“Saya akan memerintahkan penangkapan Anda jika melakukannya dalam ruangan. Saya sekarang memerintahkan lembaga penegak hukum untuk menangkap siapa pun yang menggunakan vape di depan umum. Itu seperti merokok,” ujarnya seperti dilansir ABS-CBN News, Selasa malam (19/11/2019).

Menurut Duterte, pemerintah melarang karena menganggap rokok elektrik tersebut beracun. “Pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan langkah-langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” tegasnya dalam konferensi pers.

Dia mengkritik alat vaping setelah regulator kesehatan Filipina menemukan kasus pertama terkait cedera paru-paru terkait rokok elektrik tersebut. Menurut data sejumlah agensi, sekitar 1 juta orang Filipina menggunakan rokok elektrik.

Sesungguhnya Filipina sudah melarang merokok di tempat umum pada 2003 dan Duterte mengeluarkan perintah eksekutif yang memperkuat UU Peraturan Tembakau tahun 2017. Merokok diperbolehkan di ruang merokok tertentu. (*)

Topik berita Terkait:
  1. durtete
  2. filipina
  3. rokok elektrik
  4. vape
Berikan Komentar
Komentar Pembaca