
MAKASSARMETRO – Inspektorat melakukan verikasi terhadap 8.862 tenaga kontrak lingkup Pemkot Makassar.

Irban III Inspektorat Kota Makassar Widiawati Said mengatakan, jumlah tesebut mencakup tenaga kontrak di seluruh instansilingkup Pemkot Makassar.
“Untuk sementara belum semua diverifikasi karena ada beberapa yang tidak hadir dengan alasan tugas di luar dan sakit,” kata Widiawati, Selasa (26/11/2019).
Lebih lanjut Widiawati mengatakan, verifikasi berkas terhadap tenaga kontrak merupakan rekomendasi DPRD dalam mengesahkan TPP tenaga kontrak.
“Kemarin itu, dewan mau mengesahkan TPP dengan syarat tenaga kontrak yang tidak aktif harus dikelurkan (perampingan, red), biar anggaran TPP-nya diberikan saja ke tenaga kontrak yang aktif,” jelasnya.
Hal itu disampaikan sebab ada banyak tenaga kontrak yang malas. Untuk itulah masing-masing kepala instansi bertanggung jawab terhadap tenaga kontrak.
Pihak Inspektorat Makassar juga akan memberikan surat penyataan yang dilengkapi materai untuk ditanda tangani kepala SKPD.
“Kalau di DPRD Kabag Umumnya, kalau ada berkas verefikasi ditemukan tidak sesuai, misalnya absen tenaga kontrak ditandatangi orang lain, maka kepala SKPD yang bertanggung jawab dan akan dituntut secara hukum,” tegasnya.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40