MAKASSARMETRO – Pemangkasan pohon untuk pemeliharaan kabel listrik dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai protes Pemerintah Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Pasalnya, usai memangkas pohon di pinggir jalan wilayah Kelurahan Mappala beberapa hari lalu, sampah hasil pangkasannya tidak diangkut.
Bukan hanya sisa pangkasan yang berada di depan rumah warga, tetapi juga sampah pangkasan dibiarkan begitu saja di depan Kantor Lurah Mappala, Jalan Tamalate II.
“Sudah memangkas pohon pekan lalu, sisa pangkasannya tidak diambil. Itu sampah daun-daunnya sudah mengering,”ujar Lurah Mappala, Agusnawati Ali saat ditemui, Senin (27/1/2020).
Lurah Agusnawati mengaku telah menghubungi pengawas pengerjaan pemangkasan yang merupakan pihak ketiga yang ditugaskan PLN untuk mengambil sisa pangkasannya.
Dia bahkan telah menghubungi NTPD 112 untuk menyampaikan aduannya tersebut kepada PLN. Hanya saja, hingga hari ini belum ditindaklanjuti pihak PLN.
“Sudah saya hubungi pengawasnya karena dia janji saya akan mengeksekusinya waktu Sabtu. Tapi sampai sekarang belum diangkut. Masa kami yang angkut baru itu hasil kerjaan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa bukan cuma di Kelurahan Mappala yang mengalami hal ini. Beberapa kelurahan lain di wilayah Kecamatan Rappocini juga mengalami hal yang serupa.
“Bukan cuma di Jalan Tamalate II atau Kelurahan Mappala, begitu juga di kelurahan lain, ada juga di Bonto Makkio,” tutupnya.
Majene Dilanda Gempa Magnitudo 6,2, Terasa Sampai ke Makassar
Jumat, 15 Januari 2021 03:06DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50