Soal Penempatan Komisi, Rahmat Tunggu Instruksi Partai

14 Feb 2020 22:01
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO  – Anggota DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) yang baru dilantik mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja yang diinstruksikan oleh partainya.

Diketahui, RTQ merupakan caleg terpilih pada Pemilu 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tallo, Ujungtanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang.

Hanya saja, pada pelantikan anggota DPRD Kota Makassar September 2019 lalu. RTQ batal dilantik lantaran tersandung kasus Narkoba dan di jatuhi vonis rehabilitasi selama 9 bulan.

“Insya Allah saya siap di komisi mana saja fraksi PPP tempatkan. Siap bekerja mengawal aspirasi masyarakat walaupun pelantikan saya agak terlambat tapi bukan masalah bagi saya,” terang  Rahmat Taqwa Quraisy, Sabtu (14/2/2020).

Namun demikian, pemilik 4.432 suara ini berharap fraksi PPP menempatkannya di Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan.

“Iya, karena saya berlatar belakang hukum jadi tentu berharap bisa ditempatkan di komisi yang membindangi hukum. Tapi biarlah ketua fraksi PPP yang menentukan. Yang pasti saya siap di komisi manapun saya ditempatkan,” tandasnya

Berita Terkini