Dewan Segera Panggil Direksi PD Parkir Makassar
MAKASSARMETRO – Adanya penolakan dari sejumlah juru parkir terkait rencana pemasangan alat parkir elektronik oleh pihak ketiga atau swasta, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar turun tangan.
Dewan segera memanggil direksi PD Parkir Makassar Raya dan perwakilan juru parkir, pekan ini.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle, menegaskan, ia telah menerima aspirasi dari berbagai juru parkir di Makassar terkait penolakan tersebut. Hanya saja, dewan tak mampu membuat keputusan, jika mendengar persoalan tersebut secara sepihak saja.
“Saya sudah teruskan ke pimpinan dewan. Kita akan buatkan rapat dengar pendapat yang mengundang direksi PD Parkir dan perwakilan juru parkir. Kita inginkan ada solusi dan titik temu dari permasalahan tersebut,” ungkapnya, Minggu (23/2).
Rencananya, alat parkir elektronik akan dipasang di dua jalan, yakni Jalan Pengayoman dan Jalan Bolevard. Sebelumnya, telah alat tersebut telah terpasang di Jalan Somba Opu dan Jalan Kartini dan Pasar Ikan.
“Sebenarnya itu bagus, hanya ini soal mata pencarian saja. Kalau diberikan ke pihak swasta untuk dikelola justru akan merugikan jukir, itu persoalannya. Kita akan carikan solusi untuk itu. Apalagi kita lihat kondisi parkir di Makassar amburadul juga,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Zaenal Beta, juga menilai, teknis pemasangan parkir online ini perlu diketahui seperti apa. Sehingga parkir elektronik bisadijalankan secara maksimal.
“Teknisnya kita mau tahu, sehingga kalau berlaku tidak semakin amburadul. Pelaksanaan di lapangan seperti apa?. Jangan sampai juga tidak efektif berjalan,” ujarnya.
Sedangkan perwakilan juru parkir, Petrus, menyebutkan, ada sebanyak 183 titik parkir dan jukir yang menolak rencana pemasangan parkir elektronik di kawasan tersebut.”Ini hanya akan menyebabkan tingkat kesejahteraan tukang parkir semakin menurun, PD Parkir lah yang harusnya berbenah dan dievaluasi,”ucapnya.