Supratman Maklumi Lambannya Progres Peralihan Aset Pemkot

27 Feb 2020 19:25
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO– Proses peralihan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang hingga kini belum menemui kejelasan mendapat sorotan dari DPRD Makassar.

Sejumlah dewan menanggap proses tersebut sejatinya sudah ada progres yang jelas, mengingat sejak terbit Surat Kuasa Khusus (SKK) atas rekomendasi Tim Korsupgah KPK RI sejak Mei silam belum memperlihatkan progres berarti.

Namun, Ketua Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Supratman justru lebih bersahabat untuk menunggu hasil kerja dari Kejari Makassar, menurutnya sejauh ini ia cukup memahami permasalahan yang dihadapi Pemkot Makassar.

Pemkot Makassar memang dianggap Supratman memiliki begitu banyak kendala yang perlu dihadapi guna mengamankan aset pemerintah tersebut.

“Aset di Makassar ini banyak terkendala, pertama banyak terkendala terkait dengan adanya gugatan dari pihak lain, sehingga dalam proses penyertifikatannya itu mesti punya waktu proses artinya paling menunggu proses pengadilan,” jelas Supratman.

“Proses penganggaran kita terbatas terkait dengan itu, itu tidak maksimal, di pertanahan itu hanya sekian persis sehingga memang tidak bisa secara sekaligus pertahun itu rampung gitu,” tambahnya

Olehnya itu, ia cenderung memberikan waktu bagi pemkot untuk mengatasi hal tersebut, dia menilai saat ini sudah ada progres dari pihak Pemkot dengan bekerjasama antara pemerintah dan Kejari.

“Saya kira ada proses kerjasama antara pemerintah dengan kejari terkait dengan aset-aset kita, kita berikanlah waktu melakukan itu,” katanya.

Berita Terkini