MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia berkomitmen untuk melakukan standarisasi terhadap produk-produk yang diciptakan para pelaku usaha di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Pusat, Zakiyah saat bertemu Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Rujab Wali Kota Makassar, Selasa (3/3/20).
Ia menyampaikan pada minggu kedua bulan Maret 2020 kerjasama antara BSN dengan Pemerintah Kota Makassar merupakan salah satu upaya bersama agar kualitas produk unggulan daerah meningkat daya saingnya melalui penerapan SNI serta meningkatkan kualitas layanan pemerintah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah misalnya dengan menerapkan SNI ISO 9001.
Disamping itu, Pemerintah Kota Makassar juga dapat menerapkan SNI ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai salah satu tool bagi organisasi untuk mencegah tindak korupsi.
“Ini tentunya sangat bagus karena kita tidak hanya memperhatikan produk unggulan dari produknya saja tapi dari manajemennya untuk terlepas dari korupsi juga. Apalagi ini kita akan fokus pada produk khas Kota Daeng ini,” ucap Zakiyah.
Lebih lanjut ia menerangkan SNI ISO 37001 merupakan standar yang bisa membantu organisasi untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan serta untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan.
“Standar ini bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 14000 dan dapat diterapkan oleh organisasi besar maupun kecil,” sebutnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyambut baik kerjasama ini. Katanya para pelaku usaha nanti akan dibina mulai dari kelayakan tempat usaha, bahan yang digunakan hingga paling penting yakni packaging yang merupakan cover dari sebuah produk.
“Kerjasama ini sangat baik membantu produk-produk lokal kita menjadi lebih bermutu. Dan itu bisa menaikkan potensi perputaran ekonomi kita kedepannya,” ungkapnya.
Iqbal berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai standarnya. Sehingga bisa menciptakan para pelaku ukm yang lolos standar yang telah ditetapkan.
“Biasanya itu pembinaan dilakukan dari 6-12 bulan. Semoga bisa terakumulasi semua. Kerjasama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi,” pungkasnya.
Wali Kota Makassar Soroti Perusda yang Tak Capai Target, Minta Perbaikan Secepatnya
Sabtu, 15 Maret 2025 04:11Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Prioritaskan Pembangunan Inklusif yang Berdaya Saing
Kamis, 13 Maret 2025 21:58Reses di Rappocini, Masalah Drainase Jadi Prioritas Utama Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 21:26Air PDAM Sudah Tersedia, Warga Pisang Utara Berterima Kasih kepada Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 20:50Andi Suhada Kawal Aspirasi Warga Losari, Dari Gaji Tenaga Honorer Hingga Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 20:23Dinas Pertanahan Makassar Pastikan Lokasi Stadion di Untia Telah Bersertifikat
Selasa, 11 Maret 2025 11:53Anggota DPR RI, Ketua DPRD Sulsel hingga Wali Kota Makassar Hadiri Bukber Legislator Muchlis Misbah
Sabtu, 08 Maret 2025 19:21FOTO: Main di Parepare, PSM Makassar Kalah Lawan Persebaya
Sabtu, 08 Maret 2025 14:34