MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia berkomitmen untuk melakukan standarisasi terhadap produk-produk yang diciptakan para pelaku usaha di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Pusat, Zakiyah saat bertemu Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Rujab Wali Kota Makassar, Selasa (3/3/20).

Ia menyampaikan pada minggu kedua bulan Maret 2020 kerjasama antara BSN dengan Pemerintah Kota Makassar merupakan salah satu upaya bersama agar kualitas produk unggulan daerah meningkat daya saingnya melalui penerapan SNI serta meningkatkan kualitas layanan pemerintah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah misalnya dengan menerapkan SNI ISO 9001.
Disamping itu, Pemerintah Kota Makassar juga dapat menerapkan SNI ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai salah satu tool bagi organisasi untuk mencegah tindak korupsi.
“Ini tentunya sangat bagus karena kita tidak hanya memperhatikan produk unggulan dari produknya saja tapi dari manajemennya untuk terlepas dari korupsi juga. Apalagi ini kita akan fokus pada produk khas Kota Daeng ini,” ucap Zakiyah.
Lebih lanjut ia menerangkan SNI ISO 37001 merupakan standar yang bisa membantu organisasi untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan serta untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan.
“Standar ini bisa diintegrasikan dengan sistem lain seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 14000 dan dapat diterapkan oleh organisasi besar maupun kecil,” sebutnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyambut baik kerjasama ini. Katanya para pelaku usaha nanti akan dibina mulai dari kelayakan tempat usaha, bahan yang digunakan hingga paling penting yakni packaging yang merupakan cover dari sebuah produk.
“Kerjasama ini sangat baik membantu produk-produk lokal kita menjadi lebih bermutu. Dan itu bisa menaikkan potensi perputaran ekonomi kita kedepannya,” ungkapnya.
Iqbal berharap kegiatan ini bisa berjalan sesuai standarnya. Sehingga bisa menciptakan para pelaku ukm yang lolos standar yang telah ditetapkan.
“Biasanya itu pembinaan dilakukan dari 6-12 bulan. Semoga bisa terakumulasi semua. Kerjasama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi,” pungkasnya.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03