Jakarta – Meluasnya penyebaran virus corona membuat pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan tegas. Mereka melarang warga asing yang berasal dari Korea Selatan, Iran, dan Italia masuk ke Singapura. Termasuk larangan bagi pesawat yang transit.

Informasi tersebut disampaikan Kedutaan Besar RI di Singapura. Larangan itu mulai Rabu (4/3/2020) pukul 23.59 WITA. “Pemerintah Singapura mengeluarkan ketentuan baru untuk tidak mengizinkan seluruh WN asing yang datang dari Daegu dan Cheongdo, Republik Korea, Iran, dan Italia utara untuk transit maupun masuk ke Singapura,” demikian bunyi pernyataan KBRI Singapura seperti dilansir www.cnnindonesia.com.

KBRI Singapura juga menginformasikan bahwa Singapura memerintahkan setiap warganya dan pemegang izin tinggal di negara itu seperti Permanent Resident, Work Pass, Dependant’s Pass, Long-Term Visit Pass dan Student’s Pass untuk mengisolasi diri sendiri. Isolasi mandiri itu berlaku bagi mereka yang baru mengunjungi Korea Selatan, Iran, dan Italia utara dalam 14 hari terakhir.
Saat ini ada 110 kasus virus corona di Singapura dengan nihil kematian. Sejauh ini sudah ada 74 pasien positif corona yang dinyatakan sembuh, termasuk seorang asisten rumah tangga asal Indonesia. (*)
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30