Jakarta – Meluasnya penyebaran virus corona membuat pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan tegas. Mereka melarang warga asing yang berasal dari Korea Selatan, Iran, dan Italia masuk ke Singapura. Termasuk larangan bagi pesawat yang transit.

Informasi tersebut disampaikan Kedutaan Besar RI di Singapura. Larangan itu mulai Rabu (4/3/2020) pukul 23.59 WITA. “Pemerintah Singapura mengeluarkan ketentuan baru untuk tidak mengizinkan seluruh WN asing yang datang dari Daegu dan Cheongdo, Republik Korea, Iran, dan Italia utara untuk transit maupun masuk ke Singapura,” demikian bunyi pernyataan KBRI Singapura seperti dilansir www.cnnindonesia.com.

KBRI Singapura juga menginformasikan bahwa Singapura memerintahkan setiap warganya dan pemegang izin tinggal di negara itu seperti Permanent Resident, Work Pass, Dependant’s Pass, Long-Term Visit Pass dan Student’s Pass untuk mengisolasi diri sendiri. Isolasi mandiri itu berlaku bagi mereka yang baru mengunjungi Korea Selatan, Iran, dan Italia utara dalam 14 hari terakhir.
Saat ini ada 110 kasus virus corona di Singapura dengan nihil kematian. Sejauh ini sudah ada 74 pasien positif corona yang dinyatakan sembuh, termasuk seorang asisten rumah tangga asal Indonesia. (*)
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31