Polemik Parkir Elektronik, Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP
MAKASSARMETRO – Menyikapi aspirasi Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM), Komisi B DPRD Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Badan Anggaran, Jumat (6/3/2020).
RDP ini digelar terkait rencana pemberlakuan layanan parkir elektronik Perusahaan Daerah (PD) Parkir milik Pemerintah Kota Makassar.
Anggota komisi B DPRD Makassar, Mario David menjelaskan kehadiran SJPM untuk menyampaikan beberapa tuntutan terhadap PD Parkir.
“Jadi, ada 5 tuntutan Jukir kepada kami (Komisi B), yakni, menolak pemasangan parkir elektroni, menolak kenaikan setoran Jukir, terus Audit PD Parkir, tindak lanjut kasus korupsi PD Parkir, serta pendapatan PD Parkir harus transparan,” ungkap Mario
Menurut legislator Partai Nasdem ini, dua dari lima tuntutan itu sudah direkomendasikan ke Inpestorat untuk diaudit.
“Dan untuk yang point pendapatan PD Parkir harus transparan, kemarin, kami sudah mengeluarkan rekomendasi ke Inspektorat untuk melakukan audit ke seluruh perusahaan daerah, dan untuk soal kasus korupsi, bukan lagi ranah kami, sekarang kasusnya sudah ada di Kejaksaan,” jelas Mario.
Dalam kesempatan ini, Mario menyatakan bahwa parkir elektronik memang harus diberlakukan. Mario beralasan hadirnya parkir elektronik akan meminimalisir kebocoran-kebocoran.
“Terus yang kedua, jika semua sudah terpenuhi, bagaimana dengan kesejahteraan jukir kami? Ini yang harus diperhatikan, baik dari segi pendapatan, tunjangan kesehatan, tunjangan kecelakaan kerja, kan kalau terus begini, kasian juga,” kata Mario.
Walau begitu, Sekretaris SJPM, Petrus, menegaskan tidak akan sepakat dengan hadirnya parkir elekrtonik di Kota Makassar.
“Kami tidak akan setuju, walaupun mereka (PD Parkir) menjanjikan kesejahteraan, itu hanya iming – iming saja, kita sudah belajar dari tahun lalu,” pungkasnya.
Diketahui sebelum menggelar RDP, Komisi B telah menggelar rapat bersama PD Parkir Makassar Raya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B William Laurin.