JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi terhadap acara Trans TV, Brownis, Jumat (3/4/2020). Sanksi tersebut berupa penghentian tayangannya selama empat hari, mulai 6 hingga 9 April 2020.

Acara yang dipandu oleh Ruben Onsu, Wendi Cagur, Ivan Gunawan, dan Ayu Ting Ting resmi dihentikan setelah KPI Pusat juga menolak surat banding atau keberatan tertanggal 20 Maret 2020, yang diajukan Trans TV. Keputusan sanksi yang diterbitkan KPI Pusat tertanggal 19 Maret 2020 lalu tidak berubah.
Itu tertuang dalam laman resmi KPI Pusat kemarin. Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menyatakan keputusan menolak surat keberatan Trans TV merupakan hasil dari rapat pleno KPI Pusat. “Program ini banyak mendapatkan aduan dari masyarakat. Paling dikeluhkan saat menghadirkan pasangan menikah. Salah satunya masih berusia muda yang kemudian dieksploitasi dan jadi bahan candaan,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat tersebut, seperti dilansir jppn.com.

Itu tertuang dalam laman resmi KPI Pusat kemarin. Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menyatakan keputusan menolak surat keberatan Trans TV merupakan hasil dari rapat pleno KPI Pusat. “Program ini banyak mendapatkan aduan dari masyarakat. Paling dikeluhkan saat menghadirkan pasangan menikah. Salah satunya masih berusia muda yang kemudian dieksploitasi dan jadi bahan candaan,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat tersebut, seperti dilansir jppn.com.
Menurut Mimah, seharusnya lembaga penyiaran berperan memberi edukasi bagi khalayak. Bukan malah memberi ruang bagi tayangan yang menstimulasi pernikahan di usia muda. “Kami juga mendapati adanya adegan yang tidak pantas berupa adegan yang memainkan binatang membahayakan. Ini dikhawatirkan ditiru oleh anak,” sesalnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02