KIEV, UKRAINE - August 25: Different popular social media icons in a group folder on android smartphone homescreen, in Kiev, Ukraine, on August 25, 2014. 
MAKASSARMETRO – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio akan membuat dasar hukum untuk pengawasan konten YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya.

Kata Agus, pengawasan terhadap media sosial tersebut tidak bertujuan mematikan kreativitas konten kreator.
“Bukan pembuat kontennya, jadi kalau konten kreator enggak akan kami berikan dalam tanda kutip teguran ya seperti yang terjadi di lembaga penyiaran konvensional. Penerapannya itu sangat berbeda nanti. Nah itu tunggu tanggal mainnya, ini kan rahasia kami,” kata Agung dikutip Kompas.com, Jumat (9/8/2019).
Kebijakan ini, kata Agus, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konten-konten yang tidak berkualitas.
“Intinya adalah tentang karakter bangsa. Oleh karena itu maka media baru juga harus diawasi, nah mungkin masyarakat itu atau netizen agak ngeri dengan bahasa pengawasan atau diawasi, karena tentu perlakuannya akan berbeda dengan perlakuan kami terhadap lembaga konvensional,” kata Agung.
Kabar ini tidak disambut baik netizen. Melalui media sosial Twitter, mereka menyuarakan penolakan kabijakan KPI yang akan mengawasi YouTube.
Hingga Jumat malam (9/8/2019), tagar “Kami TOLAK KPI Awasi Youtube tranding di Twitter.
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 01 September 2026 14:43
Ratusan Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2 KKDB
Senin, 31 Agustus 2026 22:55
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Senin, 31 Agustus 2026 18:12