MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan aksi gembok kendaraan yang memarkir sembarangan di bahu jalan.

Saat hendak melakukan penggembokan, petugas Dishub Makassar saling cekcok dengan pelanggar di Jalan AP Pettarani, Selasa (23/04/2024). Aksi itu viral di sosial media.

Kepala Seksi (Kasi) Pemadu Moda Dishub Makassar, Evi Yulia Siregar mengaku pelanggar tersebut ogah ditindaki. Ia dan petugas lainnya pun kena omelan.
“Mereka tidak mau digembok dan juga dia larang dipasang jadi baku gontokan kami,” ungkapnya saat dihubngi.
Ia meminta pelanggar untuk menunjukkan surat tilang sebagai bukti melakukan pelanggaran untuk kemudian gembok dilepas. Namun, tetap menolak untuk ditilang.
“Saya bilang kalau satu digembok semua harus digembok kemudian kalau mau dibuka harus tunjukkan surat tilang dari polisi tapi rupanya dia tidak mau,” tambahnya.
Adapun giat gembok kendaraan ini, kata Evi, dilakuan setiap pekan sebagai penerapan peraturan wali kota terkait penindakan parkir sembarangan terkhusus di bahu jalan.
“Sebenarnya ini salah satu kegiatan kami terkait pengawasan parkir di banu jalan. Kami lakukan gembok berkolaborasi dengan polisi tapi yang kami sisir jalan Pettarani untuk langkah awal,” tukasnya.
Di sepanjang Jalan AP Pettarani, Dishub Makassar menemukan 18 pelanggar parkir sembarangan. Mereka pun melakukan gembok kendaraan termasuk pelanggar yang sempat marah. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09