Dishub Makassar Gembok Mobil Pakir Sembarangan di Jalan Pettarani, Pelanggar Marah

Selasa, 23 April 2024 14:24 WITA Reporter : Makassarmetro
Dishub Makassar Gembok Mobil Pakir Sembarangan di Jalan Pettarani, Pelanggar Marah

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan aksi gembok kendaraan yang memarkir sembarangan di bahu jalan.

Saat hendak melakukan penggembokan, petugas Dishub Makassar saling cekcok dengan pelanggar di Jalan AP Pettarani, Selasa (23/04/2024). Aksi itu viral di sosial media.

Kepala Seksi (Kasi) Pemadu Moda Dishub Makassar, Evi Yulia Siregar mengaku pelanggar tersebut ogah ditindaki. Ia dan petugas lainnya pun kena omelan.

“Mereka tidak mau digembok dan juga dia larang dipasang jadi baku gontokan kami,” ungkapnya saat dihubngi.

Ia meminta pelanggar untuk menunjukkan surat tilang sebagai bukti melakukan pelanggaran untuk kemudian gembok dilepas. Namun, tetap menolak untuk ditilang.

“Saya bilang kalau satu digembok semua harus digembok kemudian kalau mau dibuka harus tunjukkan surat tilang dari polisi tapi rupanya dia tidak mau,” tambahnya.

Adapun giat gembok kendaraan ini, kata Evi, dilakuan setiap pekan sebagai penerapan peraturan wali kota terkait penindakan parkir sembarangan terkhusus di bahu jalan.

“Sebenarnya ini salah satu kegiatan kami terkait pengawasan parkir di banu jalan. Kami lakukan gembok berkolaborasi dengan polisi tapi yang kami sisir jalan Pettarani untuk langkah awal,” tukasnya.

Di sepanjang Jalan AP Pettarani, Dishub Makassar menemukan 18 pelanggar parkir sembarangan. Mereka pun melakukan gembok kendaraan termasuk pelanggar yang sempat marah. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Dishub Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca