MAKASSARMETRO, JAKARTA – Indonesia semakin marak dengan kasus perceraian yang berujung pada penculikan anak. Hal ini mengakibatkan anak di Indonesia banyak yang tidak mendapatkan haknya dan kasih sayang dari orang tua, baik Ayah maupun Ibunya.
Salah satu yang mengalami hal tersebut, yaitu Tsania Marwah yang saat ini viral dengan kasus perebutan hak asuh anak.
Melalui perkumpulan ibu-ibu pejuang hak asuh anak yang bergabung dalam Pejuang Anak Indonesia (PAI), kasus ini melakukan uji materil di Mahkamah Konstitusi dengan No. Perkara 140/PUU-XXI/2023 terkait dengan frasa “barangsiapa” dalam pasal 330
KUHP.
Kata dia, kasus tersebut berkekuatan hukum, namun ia tetap dipisahkan dengan kedua anaknya.
“Putusan sudah ada namun pihak lawan tidak mau mengikuti amar putusan,”ungkap Tsania.
Tak hanya Tsania, hal serupa juga tengah dialami Aelyn Halim salah satu pemohon dalam uji materi 140/PUU-XXI/2023. Kata Aelyn, hak asuh anak saat ini menjadi keresahan para orang tua di Indonesia.
“Indonesia harus benar-benar berkaca dengan negara luar tentang cara menangani kasus ini, istilah kami ada pemisahan paksa anak dengan ibu”
“Itu rasanya melawan kodrat kami sebagai Ibu yang terus mempertanyakan tentang bagaimana cara manusia di muka bumi lahir tanpa keluar dari rahim seorang Ibu,” jelas Aelyn.
Melalui Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI), Aelyn yakin akan mendapat dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti asus penculikan anak korban cerai oleh salah satu orang tua.
Untuk tujuan sendiri, kata Aelyn, PPAI ingin memutus persoalan rebutan anak, hak anak harus menjadi prioritas yaitu mendapat kasih sayang utuh bukan dipisahkan baik oleh ayah maupun ibu.
“Tidak ada yang kebal hukum, terutama si pemegang hak asuh harus mendapat kekuatan dari segi hukum serta kepastian hukum. Seorang Ibu naluri ibunya yaitu merawat, menjaga dan mendidik, Maka dari itu frasa ‘barang siapa’ dalam pasal 330 KUHP dapat ditetapkan kepada ayah maupun ibu yang bukan pemegang hak asuh anak,” terangnya. (*)
Benarkah Klan Sulaiman Tidak Diperhatikan Pemkab Bone?
Selasa, 30 April 2024 19:49UPT Losari Makassar Terus Berbenah, Pantai Losari Jadi Destinasi Wisata Favorit
Selasa, 30 April 2024 16:53Andi Suhada Harap Pemuda Berperan Bangun Kota Makassar
Selasa, 30 April 2024 15:47Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Perkotaan di Sangakarrang
Senin, 29 April 2024 12:47Dinas PU Makassar: Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
Minggu, 28 April 2024 00:24Dukung Program Wali Kota, Camat Mariso Pimpin Tanam 13.000 Bibit Cabai di Lorong-Lorong
Jumat, 26 April 2024 18:18Camat Tamalanrea Ikuti Upacara Peringatan Hari Otda 2024 di Balai Kota Makassar
Kamis, 25 April 2024 22:58Camat Silaturahmi bersama Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea
Kamis, 25 April 2024 22:48