MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih penghargaan sebagai wajib pajak terbaik dalam acara tax gathering kanwil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar Riyadus Shalihin membenarkan hal tersebut. Menurutnya penghargaan ini di terima oleh sekretariat daerah Pemkot Makassar sebagai penyetor pajak terbesar.

“Alhamdullilah, karena kita penyetor dan pemungut pajak terbesar pada wilayah kerja KPP Makassar barat. Kita bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Sulselbartra yang mana kita masuk dalam 3 besar instansi pemerintah dan BUMN yang patuh pajak dan salah satu penyetor pajak terbesar ke negara,” kata Riyadus dalam keterangannya, Kamis 25/7/2024).
Ia menjelaskan ada tiga yang menerima penghargaan bersama Pemkot Makassar yakni PT. PERTAMINA, PT.POS INDONESIA dan Pemerintah Kota Makassar (Sekretariat Daerah Kota Makassar) . Pemkot Makassar menyetorkan pajak sebesar kurang lebih Rp 20 Miliar.
“Jumlah pajak kurang lebih Rp 20 Miliar di tahun 2023 dari PPH dan PPN yang kita setor ke negara,” paparnya.
Olehnya itu, kata Riyadus Pemkot Makassar sebagai wajib pajak harus taat dan patuh akan aturan.
“Kita sekretariat daerah adalah wajib pajak yang harus patuh dan taat pajak sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya. (*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09