MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berkomitmen memperluas digitalisasi pelayanan pajak hingga semua jenis pajak daerah bisa dibayar secara digital.

Saat ini, sudah ada empat jenis pajak yang terlayani melalui sistem digital: Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan digitalisasi juga untuk pajak parkir, hiburan, hotel, restoran, hingga pajak penerangan jalan. Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah integrasi sistem dengan perbankan, karena harus menyelaraskan antara aplikasi internal Bapenda dan kanal pembayaran eksternal.
Sebagai bagian dari strategi integrasi ini, Bapenda merencanakan penggabungan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) ke dalam Lontara Plus, platform digital induk milik Pemerintah Kota Makassar. Dengan integrasi ini, masyarakat akan bisa melakukan pembayaran pajak melalui satu sistem terpadu tanpa harus beralih aplikasi.
Langkah digitalisasi ini dinilai bisa meningkatkan kemudahan layanan, efisiensi, dan transparansi pengelolaan pajak daerah. (*)
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50