MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berkomitmen memperluas digitalisasi pelayanan pajak hingga semua jenis pajak daerah bisa dibayar secara digital.

Saat ini, sudah ada empat jenis pajak yang terlayani melalui sistem digital: Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan digitalisasi juga untuk pajak parkir, hiburan, hotel, restoran, hingga pajak penerangan jalan. Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah integrasi sistem dengan perbankan, karena harus menyelaraskan antara aplikasi internal Bapenda dan kanal pembayaran eksternal.
Sebagai bagian dari strategi integrasi ini, Bapenda merencanakan penggabungan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) ke dalam Lontara Plus, platform digital induk milik Pemerintah Kota Makassar. Dengan integrasi ini, masyarakat akan bisa melakukan pembayaran pajak melalui satu sistem terpadu tanpa harus beralih aplikasi.
Langkah digitalisasi ini dinilai bisa meningkatkan kemudahan layanan, efisiensi, dan transparansi pengelolaan pajak daerah. (*)
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33
Jalan Alternatif Leimena-Antang Makassar Dikebut: Juli Rampung, Oktober Clean and Clear
Jumat, 10 April 2026 12:44
Kembalikan Estetika Kota Makassar, Appi Instruksikan Penertiban Reklame Tak Berizin
Rabu, 08 April 2026 14:36
Kolaborasi Korea–Makassar, Pulau Jadi Pilot Project Smart Street Lighting
Selasa, 07 April 2026 17:52
Lurah Absen Saat Rakor Persampahan, Wali Kota Makassar Beri Ultimatum dan Warning Keras
Senin, 06 April 2026 21:29
Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih
Senin, 06 April 2026 21:26