MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berkomitmen memperluas digitalisasi pelayanan pajak hingga semua jenis pajak daerah bisa dibayar secara digital.

Saat ini, sudah ada empat jenis pajak yang terlayani melalui sistem digital: Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan digitalisasi juga untuk pajak parkir, hiburan, hotel, restoran, hingga pajak penerangan jalan. Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah integrasi sistem dengan perbankan, karena harus menyelaraskan antara aplikasi internal Bapenda dan kanal pembayaran eksternal.
Sebagai bagian dari strategi integrasi ini, Bapenda merencanakan penggabungan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) ke dalam Lontara Plus, platform digital induk milik Pemerintah Kota Makassar. Dengan integrasi ini, masyarakat akan bisa melakukan pembayaran pajak melalui satu sistem terpadu tanpa harus beralih aplikasi.
Langkah digitalisasi ini dinilai bisa meningkatkan kemudahan layanan, efisiensi, dan transparansi pengelolaan pajak daerah. (*)
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14