MAKASSARMETRO, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa menangkap dua tersangka kasus korupsi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Bili-Bili tahun 2021 di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Mereka yang ditangkap adalah MB selaku Direktur CV Latebbe Group, tender dari pekerjaan tersebut dan M sebagai pengawas lapangan.

“Dalam kasus ini, kerugian sekitar Rp1,066 Miliar dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar Rp7,933 Miliar,” ungkap Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan saat konferensi pers, Kamis (26/07/2024).
Keduanya dijemput paksa di kediamannya di Kabupaten Pangkep setelah tidak memenuhi panggilan dari Kejari Gowa.
“Setelah magrib kita berangkat kemudian kita baru sampai disini setelah kita jemput paksa jam 10,” tambah Ihsan.
Temuan korupsi pembangunan jaringan irigasi Bili-Bili ini berasal dari aduan salah satu organisasi masyarakat. Setelahnya, Kejari Gowa kemudian melanjutkan ke penyidikan.
“Kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dari itu ditemukan dua barang bukti dan sudah ada perhitungan kerugian,” ucap Ihsan
Adapun keduanya dikenakan pasal berlapis. Yaitu pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu, Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, Ihsan mengatakan bahwa keduanya akan ditahan di Rutan Kelas 1 A Makassar selama 20 hari. “Ke depan mungkin akan diperpanjang sesuai kebutuhan,” tukasnya. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18