MAKASSARMETRO, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa menangkap dua tersangka kasus korupsi pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Bili-Bili tahun 2021 di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Mereka yang ditangkap adalah MB selaku Direktur CV Latebbe Group, tender dari pekerjaan tersebut dan M sebagai pengawas lapangan.
“Dalam kasus ini, kerugian sekitar Rp1,066 Miliar dari nilai proyek yang dikerjakan sebesar Rp7,933 Miliar,” ungkap Kepala Kejari Gowa, Muhammad Ihsan saat konferensi pers, Kamis (26/07/2024).
Keduanya dijemput paksa di kediamannya di Kabupaten Pangkep setelah tidak memenuhi panggilan dari Kejari Gowa.
“Setelah magrib kita berangkat kemudian kita baru sampai disini setelah kita jemput paksa jam 10,” tambah Ihsan.
Temuan korupsi pembangunan jaringan irigasi Bili-Bili ini berasal dari aduan salah satu organisasi masyarakat. Setelahnya, Kejari Gowa kemudian melanjutkan ke penyidikan.
“Kemudian ditingkatkan ke penyelidikan dari itu ditemukan dua barang bukti dan sudah ada perhitungan kerugian,” ucap Ihsan
Adapun keduanya dikenakan pasal berlapis. Yaitu pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu, Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, Ihsan mengatakan bahwa keduanya akan ditahan di Rutan Kelas 1 A Makassar selama 20 hari. “Ke depan mungkin akan diperpanjang sesuai kebutuhan,” tukasnya. (*)
Wali Kota Munafri Minta Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Pembahasan Ranperda LGBT
Sabtu, 26 April 2025 19:20Melinda Aksa Pimpin Kegiatan Healthy Pound Fit Fun Bersama Tiga Organisasi Perempuan Makassar
Sabtu, 26 April 2025 12:06Andi Ridwan Wittiri Gelar Kunjungan Kerja dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bontoala Makassar
Jumat, 25 April 2025 22:59Wali Kota Makassar Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025
Jumat, 25 April 2025 15:12Aliyah Ajak Perempuan Teladani Kartini lewat Ketangguhan Mental dan Iman
Kamis, 24 April 2025 21:42Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan, Eshin Tekankan Seluruh Anak Wajib Bersekolah
Kamis, 24 April 2025 20:21Lepas 1.165 JCH Asal Makassar, Appi Titip Doakan Kebaikan Kota Daeng
Kamis, 24 April 2025 17:26