MAKASSARMETRO, GOWA – Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan seorang pria berusia 24 tahun, berinisial RP, sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini terjadi pada 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WITA di sebuah rumah kosong di Kelurahan Tombo Palang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial S, ia merupakan warga dari Kecamatan yang sama, namun berbeda kelurahan, yaitu Batang Kaluku.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku RP, yang bekerja sebagai buruh harian dan belum berkeluarga, mengajak korban ke lokasi kejadian dengan alasan tertentu. Setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara. Korban yang masih bersekolah ini mengalami trauma mendalam.
Satreskrim Polres Gowa segera merespons kejadian ini dengan melakukan pencarian terhadap pelaku setelah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan. Polisi kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai aktivitas sehari-hari pelaku dan mencari kemungkinan adanya motif atau modus lain.
“Modus pelaku adalah memaksa korban dengan motif nafsu,” ujar pihak kepolisian. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku adalah penjara selama 15 tahun berdasarkan pasal yang diterapkan.
Pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan dukungan dan perlindungan yang diperlukan selama proses hukum berjalan. Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dalam masyarakat. (*)
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38