MAKASSARMETRO, GOWA – Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan seorang pria berusia 24 tahun, berinisial RP, sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini terjadi pada 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WITA di sebuah rumah kosong di Kelurahan Tombo Palang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial S, ia merupakan warga dari Kecamatan yang sama, namun berbeda kelurahan, yaitu Batang Kaluku.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku RP, yang bekerja sebagai buruh harian dan belum berkeluarga, mengajak korban ke lokasi kejadian dengan alasan tertentu. Setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara. Korban yang masih bersekolah ini mengalami trauma mendalam.
Satreskrim Polres Gowa segera merespons kejadian ini dengan melakukan pencarian terhadap pelaku setelah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan. Polisi kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai aktivitas sehari-hari pelaku dan mencari kemungkinan adanya motif atau modus lain.
“Modus pelaku adalah memaksa korban dengan motif nafsu,” ujar pihak kepolisian. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku adalah penjara selama 15 tahun berdasarkan pasal yang diterapkan.
Pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan dukungan dan perlindungan yang diperlukan selama proses hukum berjalan. Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dalam masyarakat. (*)
Harapan Persaudaraan Tionghoa di Makassar saat Festival Lampion, Andi Seto-Rezki Menang Pilwalkot!
Rabu, 18 September 2024 00:47Andi Seto-Rezki Gerak Cepat Bantu Masyarakat Makassar Kekurangan Air Bersih
Selasa, 17 September 2024 14:57Danny Pomanto Resmi Cuti Ikut Pilgub Sulsel 2024, Minta ASN Jaga Netralitas
Selasa, 17 September 2024 14:09Bapenda Makassar Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo 30 September
Selasa, 17 September 2024 10:21Husniah-DM Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager Hati di Gowa, Andi Sudirman: Luar Biasa!
Senin, 16 September 2024 19:09PDIP Makassar Boyong Tim Pemenangan Menangkan Indira-Ilham di Bara-Baraya
Senin, 16 September 2024 16:18Andi Seto-Rezki Janji Penuhi Kebutuhan Warga Kepulauan Sangkarrang
Senin, 16 September 2024 15:24Andi Suhada Jamin Ratusan Warga Bara-Baraya Makassar Menangkan Indira-Ilham
Senin, 16 September 2024 11:11