MAKASSARMETRO, GOWA – Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan seorang pria berusia 24 tahun, berinisial RP, sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur. Kasus ini terjadi pada 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WITA di sebuah rumah kosong di Kelurahan Tombo Palang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial S, ia merupakan warga dari Kecamatan yang sama, namun berbeda kelurahan, yaitu Batang Kaluku.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku RP, yang bekerja sebagai buruh harian dan belum berkeluarga, mengajak korban ke lokasi kejadian dengan alasan tertentu. Setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan dan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara. Korban yang masih bersekolah ini mengalami trauma mendalam.
Satreskrim Polres Gowa segera merespons kejadian ini dengan melakukan pencarian terhadap pelaku setelah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan. Polisi kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai aktivitas sehari-hari pelaku dan mencari kemungkinan adanya motif atau modus lain.
“Modus pelaku adalah memaksa korban dengan motif nafsu,” ujar pihak kepolisian. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku adalah penjara selama 15 tahun berdasarkan pasal yang diterapkan.
Pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan dukungan dan perlindungan yang diperlukan selama proses hukum berjalan. Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dalam masyarakat. (*)
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19