MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar diduga menjadi pengedar dan pengendali narkoba jenis sabu di balik jeruji besi.

Salah satu sumber mengatakan bahwa baru-baru ini pihak Rutan Kelas IA Makassar mengirim napi yang kemarin diduga sebagai pengendali.

“Ada beberapa napi yang dikirim beberapa minggu lalu, napi yang dulunya menjadi pengendali dan pengedar sabu disini” bebernya melalui sambungan telepon, pada 3 Juli lalu.
Dia juga mengatakan, napi diduga pengendali narkoba acap kali berganti. Baru-baru ini, pergantian telah dilakukan dengan muncul napi baru yang diduga menjadi pengendali sabu.
Adapun inisial napi yang berhasil diterima dari sumber yakni, CR dan AI yang berada di blok F kamar 17, kemudian napi yang berada di blok G kamar 14 bernama AG dan SDM
“Mereka itu pengganti napi yang dikirim, namun mereka adalah anak-anak dari napi yang dikirim beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Namun ada satu nama napi yang diduga kuat induk dari pengendali dan pengedar sabu yang berada dibalik tembok Rutan Kelas IA Makassar.
Dia mengatakan inisial IM yang di kamar 1 blok F yang punya barang yang beredar.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makssar Andi Erdiyangsah Bahar telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (*)
Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS: Integritas Harga Mati
Senin, 29 Juni 2026 16:14
Wali Kota Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 25 Juni 2026 21:28
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14