JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran (SE). Ini terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabah corona (Covid-19).

Dalam surat SE bernomor 6 tahun 2020 mengimbau agar salat Tarawih dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Selain itu, diputuskan bahwa meniadakan salat Id. Meski demikian, Menag masih menunggu terbitnya Fatwa MUI terkait pedoman ibadah Salat Id di tengah wabah corona.

“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam. Sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,” kata Razi dalam keterangan resminya, Senin (06/4/2020), seperti dilansir www.cnnindonesia.com.
Selain itu, Razi turut berharap agar sahur dan buka puasa dilakukan oleh di rumah masing-masing. Dia juga melarang sahur on the road atau buka puasa bersama. “Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan,” kata dia.
Poin lainnnya, Razi turut menginstruksikan agar masyarakat tak menggelar iktikaf di Bulan Ramadan di masjid atau musala. Dia juga melarang takbir keliling. Ia meminta agar masyarakat menggelar kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara. (*)
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03