
MAKASSARMETRO — Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dikeluhkan oleh para pengemudi ojek online.

“Ini baru sosialisasi, kita sudah diminta untuk tidak lagi membawa penumpang, kemungkinan penghasilan saya akan berkurang,” kata Rendy, Minggu (19/4/2020) salah satun pengemudi ojek online (ojol).
Ia mengaku, dirinya selama pemberlakuan PSBB driver hanya diperbolehkan untuk melayani pesan antar saja. Sehingga menurutnya berpengaruh signifikan terhadap pendapatannya sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Tak hanya dirasakan tukang ojek online, supir angkot (pete-) pun turut merasakan hal sama terkait pemberlakuan PSBB, karena adanya pembatasan penumpang, seperti yang diungkapkan Rizal.
Rizal menyebut, pemberlakuan PSBB membuatnya harus memutar otak agar mendapatkan penghasilan.
“Dulu ada delapan penumpang dalam sehari, setiap satu kali race (beroperasi, red.) bawa empat orang, ketika pemberlakuan PSBB pasti akan lebih ketat lagi untuk larangan keluar rumah,” ucapnya.
Pembatasan moda transportasi dalam pengangkutan penumpang masuk pada aturan PSBB, sedangkan pemerintah kota Makassar secara resmi menerapkan PSBB mulai tanggal 24 April mendatang.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02