Dinas PU Makassar Monev dengan Dewan, Bahas Pengalihan Anggaran ke Penanganan Covid-19
MAKASSARMETRO – Komisi C DPRD Kota Makassar mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dalam kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev), Senin (11/05/2020).
Agendanya, untuk mengetahui jalannya program dan pengeluaran aggaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar pada triwulan I tahun anggaran 2020.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, menjelaskan anggota Komisi C menanyakan item kegiatan yang nilainya dirasionalkan dan dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19.
“Masing-masing kepala bidang menjelaskan program dan beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19,” terang Hamka Darwis.
Pada kesempatan ini pula Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara, mengingatkan para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisis yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas PU, Nirman Mungkasa, para kepala bidang dan unit pelaksana teknis (UPT). (*)