
MAKASSARMETRO – Pj Wali Kota Makassar Prof Dr Yusran Yusuf memerintahkan camat, dan lurah se kota Makassar fokus menangani kebersihan, drainase, trotoar, dan taman.

Instruksi itu disampaikannya saat rapat bersama camat, kepala bagian, dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkot Makassar di ruang Sipakalebbi, Balai Kota, Rabu (20/05/2020).
“Hal itu akan menjadi ukuran kinerja bagi camat, dan lurah,” kata Pj Wali Kota Yusran.
Beberapa titik trotoar di Makassar menjadi fokus perhatian Prof Yusran, utamanya trotoar yang berada di sepanjang jalan Nusantara. Menurutnya, trotoar itu membutuhkan pembenahan agar nyaman dan aman bagi pejalan kaki.
Selain itu, ia juga mengingatkan camat, dan lurah agar meningkatkan pelayanan di bidang kebersihan. Memperhatikan persoalan sampah seperti penjemputan, dan pengangkutan sampah, termasuk sampah yang berada di tepi jalan.
Persoalan sampah, dan drainase mendapat perhatian khusus dari Pj Wali Kota Yusran, apalagi memasuki musim penghujan. Intesitas hujan yang tinggi dengan durasi yang cukup panjang rawan memunculkan genangan air, dan banjir.
“Efektifkan Satgas drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang dapat mengakibatkan banjir,” ingatnya.
Taman juga menjadi perhatian Pj Wali Kota Yusran. Menurutnya taman bisa menjadi paru – paru kota sekaligus memiliki nilai estetika yang dapat memperindah kota. Selain itu, taman juga dapat berfungsi sebagai daerah resapan air hujan, dan penyaring atau filter udara dan ruang terbuka hijau, di tengah polusi udara perkotaan yang kotor.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02