Berdayakan Masyarakat, Dinas PU Makassar Terapkan Kebijakan Kurangi Tenaga Mesin

28 Mei 2020 00:28
Author: Redaksi MakassarMetro
Ilustrasi.

MAKASSARMETRO – Kebijakan padat karya dengan mengurangi tenaga mesin pada beberapa proyek fisik yang diterapkan Dinas Pekerjaan Umum Kota (PU) Makassar merupakan program jangka panjang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PU Kota Makassar Nirman Mungkasa, Kamis (28/5/2020).

Nirman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan langsung atau pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

“Mungkin minggu ini kita sudah siapkanlah langkah-langkahnya bagaimana supaya bisa nanti dilaksanakan padat karyanya bagaimana SOP segala macam, cuma untuk mengeksekusi itu kita belum karena belum ada penyelesaian parsial juga,” kata Nirman.

Sementara itu, Ketua Komisi C Bidang Pembagungan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, menilai bahwa proyek padat karya sangat bersahabat karena memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga cukup baik dalam membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Saya kira ini sangat bagus, program ini memang program pemerintah yang masyarakat harus mendukung terutama kami di DPRD,” ujar legislator Demokrat ini.

Abdi menjelaskan, meski telah dibicarakan pihaknya, tidak semua proyek fisik akan dimasukkan, melainkan hanya proyek-proyek ringan yang betul-betul secara kompeten dapat dikerjakan masyarakat.

“Ketika ada pekerjaan infrastruktur di kelurahan, di kecamatan di lorong-lorong itu melibatkan warga sekitar di situ jadi misalkan ada tukang di situ pekerjaan paving, ya, dilibatkan, pasirnya, apanya,” katanya.

Meski dibatasi hanya pada kategori ringan, hal ini masih tetap membutuhkan pengawasan secara seksama oleh pemerintah kota. Pasalnya tidak ada jaminan masyarakat yang dipekerjakan hasilnya akan sesuai dengan standar.

“Kalau pengawasan dan pelaksanaanya tetap akan kita serahkan ke PU, dari PU apakah ada konsultannya nanti terlibat, atau ada pihak ketiga yang terlibat,” ucap Abdi.

Sementara ditanya perihal rencana realisasi, Abdi menjelaskan hal ini bakal digalakkan pasca penghentian status gawat darurat yang mana proses recovery ekonomi dilakukan.

Pemerintah hari ini masih dihadapkan pada refocusing anggaran yang mana sejumlah proses lelang tender proyek terpaksa dihentikan.

“Sekarang kan terkendala pada masalah penganggarannya, kenapa, ada pekerjaan-pekerjaan fisik yang sudah dianggarkan di APBD 2020 yang akan di-refocusing, saya kira tetap, sih, juga ada pekerjaan-pekerjaan, tetap ada itu pekerjaan jalan lingkungan,” katanya.

Diketahui proyek pekerjaan jalan lingkungan dipotong dari Rp30 miliar menjadi Rp10 miliar, kemudian rehab drainase anggaran Rp15 miliar sekarang hanya Rp5 miliar.

Saat inipun, kata Abdi, Dinas PU sisa anggaran dari hasil refocusing sebesar Rp388 milliar dari sebelumnya kurang lebih Rp700 milliar.

Abdi berharap memadatkaryakan proyek nantinya tidak hanya bersifat insidentil, melainkan dapat berkesinambungan karena hal ini sangat membantu ekonomi masyarakat. (*)

Dinas PU Makassar

Berita Terkini