MAKASSARMETRO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba menyebut laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Makassar belum rampung 100 %.

Khusus di Kota Makassar ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 236 Milyar untuk penanganan Covid 19. Di mana Dinas Kesehatan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 Miliar.

Sedangkan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp7,8 Miliar. Khusus untuk Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 Miliar.
“Di Dinas Sosial penyerapannya, kalau tidak salah baru Rp24 Miliar dari total anggaran yang ada sebesar Rp52 Miliar,” ujar Rahmat.
Di beberapa SKPD ini, kata Rahmat telah menyampaikan laporannya. Misalnya, untuk Dinas Kesehatan ia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 Miliar. Dimana Dinas Kesehatan tersebut mencakup seluruh Puskesmas dan RSUD Daya.
“Contoh Dinas Kesehatan itu, penyerapannya belum maksimal. Di Di BPBD sudah hampir 90% ke atas untuk penyerapan yang Rp 4 Miliar tadi. Diluar tambahan yang Rp3,8 Miliar. Dan BPBD termasuk didalamnya Satpol-PP, Damkar, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Makassar,” beber Rahmat.
Terkait dengan isu alokasi anggaran Rp 749 Miliar, Rahmat mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan awal kesiapan pemerintah kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020 mendatang.
“Saya kira inilah dari awal merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid ini dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi sampai bulan oktober. Ini sejalan dengan surat Mendagri No.404 kemarin yang kita laksanakan sekarang dengan adanya SKB dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Sejalan dengan itu, keadaan anggaran yang notabenenya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Baik itu dari pusat maupun PAD dari Kota Makassar,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk pola penganggaran khususnya untuk penanganan Covid-19 ini.
Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD ini memaksimalkan penganggaran yang ada. Ia menekankan untuk penggunaan dana Covid tergntung kebutuhan masing-masing leading SKPD.
“Jadi penggunaan anggaran Covid ini tergantung proposal dari masing-masing SKPD. Jadi, belum terserap keseluruhan, ada beberapa item penggaran yang sudah kita alokasikan ke tiga SKPD ini belum terserap keseluruhan,” jelasnya.
Selama pandemi ini juga, pihaknya senantiasa melakukan kordinasi dengan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah. Begitu juga dengan BPKP dan Jaksa Pengacara Negara.
“Terkait dengan pola penganggaran, khususnya untuk Covid ini. Dan ini juga merupakan arahan Bapak Pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” pungkas Rahmat.
Satu Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulu Saraung Ditemukan Meninggal
Minggu, 18 Januari 2026 20:00
Emosional, Film Penerbangan Terakhir Disambut Positif di Makassar
Jumat, 16 Januari 2026 22:17
Komisi B DPRD Optimis Target PAD Makassar Rp2,4 Triliun Tercapai
Rabu, 14 Januari 2026 21:01
Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
Selasa, 13 Januari 2026 21:27
Family Gathering Dishub, Wali Kota Makassar Serukan Pelayanan Publik dan Penataan Lalu Lintas
Sabtu, 10 Januari 2026 16:55
Kopi, Area Bermain Anak, hingga Loket Disabilitas Jadi Wajah Baru Dukcapil Makassar
Rabu, 07 Januari 2026 10:35
Dulu Menyeberang ke Daratan, Kini Dukcapil Hadir di Pulau-Pulau Makassar Layani Warga
Selasa, 06 Januari 2026 17:11
Tender Dibuka, Stadion Untia Resmi Masuk Tahap Konstruksi Tahun Ini
Senin, 05 Januari 2026 13:19