Pemkot Makassar Usul 8.449 Tenaga Kontrak Dapat BSU, Bagaimana Guru Sukarela?
MAKASSARMETRO – Pemkot Makassar telah mengusulkan 8.449 tenaga kontrak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU). Jumlah itu tidak mengaver guru yang berstatus tenaga sukarela.
Kepala SMPN 3 Makassar, Kaswadi, menilai semua tenaga guru layak mendapat subsidi upah dari pemerintah.
Tidak hanya yang berstatus kontrak tetapi juga sukarela. Apalagi gaji yang mereka terima tidak seberapa. Hanya Rp15.000 per jam-nya.
“Harusnya mereka (guru sukarela) juga dapat bantuan subsidi upah karena dalam pelaksanaan tugasnya mereka sama, yang membedakan hanya statusnya saja, ada guru ASN, kontrak dan sukarela,” kata Kaswadi, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, keberadaan tenaga guru sukarela cukup membantu. Apalagi jumlah guru ASN dan kontrak kian minim. Hanya sebagian kecil.
“Guru sukarela itu ada lima orang, itu kita gaji melalui dana BOS. Mereka juga tidak ditunjang dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Irwan Bangsawan menyebut ada 1.994 guru kontrak yang diusul mendapat subsidi upah. Itu diluar guru sukarela yang digaji melalui dana BOS.
“Guru sukarela itu tidak dapat subsidi upah karena mereka kan tidak terdata sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kata Irwan, data guru yang akan mendapat subsidi upah telah diajukan ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sudah diusul ke pusat, tinggal kita tinggu pencairan,” tutupnya. (*)