
MAKASSARMETRO,- Anggota DPRD Kota Makassar Ari Azhari Ilham menilai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak belum banyak diketahui khalayak. Padahal, regulasi ini telah disahkan sejak 2 tahun lalu.

“Saya kira sosialisasi Perda ini belum maksimal. Makanya, kita ajak masyarakat turut serta menyebarluaskan informasi Perda ini dilingkungan sekitarnya. Olehnya, aturan itu kita bagi ke peserta Sosialiasi Perda,” ungkap Ari Azhari saat ditemui usai melaksanakan sosialisasi perda nomor 5 tahun 2018 di Hotel Aerotel Smile, Sabtu (05/12/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, praktisi anak Suhaida, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Tenri A Palallo, dan beberapa narasumber lainnya.
Tenri A Palallo, memberikan apresiasi kepada pemerintah utamanya legislatif dengan menerbitkan perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.
“Kasus anak berhadapan dengan hukum mencapai 1.000 per tahun di Makassar. Sehingga, perlu keterlibatan semua pihak karena anak itu tanggung jawab semua orang khususnya orang dewasa,” ujarnya.
Anggota DPRD fraksi Nasdem itu juga berharap seluruh orang tua harus memberi contoh dan teladan dalam keseharian. Menurutnya, klasifikasi anak adalah yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Sehingga ia menegaskan, menyalahi hak perlindungan dan keselamatan anak masuk dalam kategori pidana atau kejahatan. Perlindungan terhadap anak salah satunya adalah segala kegiatan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup normal jauh dari kekerasan dan diskriminasi.
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03