Memastikan pengerukan sedimen Sungai Balangturungan berjalan lancar, Rabu (30/12/2020) siang, dipantau langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. MAKASSARMETRO – Kecamatan Biringkanaya mengeruk Sungai Balangturungan yang berada di Kelurahan Daya. Langkah sebagai salah satu langkah mengantisipasi banjir.

Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde, menjelaskan, pengerukan untuk membersihkan sedimen-sedimen yang ada di sungai. Menurutnya, dengan pengerukan diharapkan dapat menampung jumlah volume air hujan nantinya sehingga tidak terjadi banjir.

“Kita harapkan pengerukan dapat menampung jumlah air hujan,” kata Andi Syahrum, Rabu (30/12/2020).
Andi Syahrum menyebutkan, berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di awal tahun curah hujan cukup tinggi di seluruh kawasan Indonesia. Mengingat Indonesia terkena dampak dari badai La Nina.
Dia juga mengatakan, daerah Daya menjadi langganan banjir di kala musim hujan. Pengerukan pun telah dilaksanakan sejak Minggu (27/12/2020) lalu, menggunakan alat bantu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.
“Alat berat dikerahkan dari Dinas PU Kota Makassar, kita laporkan bahwa sungai tersebut dilakukan pengerukan dan pengerukan dimulai hari Minggu,” tuturnya.
Sementara itu, memastikan pengerukan sedimen Sungai Balangturungan berjalan lancar, Rabu siang tadi dipantau langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Didampingi Andi Syahrum serta Lurah Daya, Nuralam. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02