Upaya Menekan Penyebaran COVID-19, Gubernur Sulsel Godok Aturan Masuk dan Keluar Sulsel

30 Des 2020 11:31
Author: Redaksi MakassarMetro
Nurdin Abdullah.

MAKASSARMETRO – Pemprov Sulsel terus berupaya menekan penyebaran kasus COVID-19. Kali ini dengan memperketat aturan masuk dan keluar Sulsel.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengaku tengah menggodok skenario pembatasan perjalanan warga via udara maupun laut untuk masuk ke Sulsel. Syaratnya, harus mengantongi hasil pemeriksaan rapid test antigen. “Lagi kita godok,” bebernya, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pembatasan operasional usaha hingga mobilitas perjalanan antar daerah warga menjelang pergantian tahun menjadi salah satu alternatif mencegah penularan.

Seperti yang diketahui, khusus di Kota Makassar sebelumnya, telah berlaku pembatasan jam operasional usaha hanya sampai pukul 19.00 Wita. Kata Nurdin, kebijakan ini sebagai bentuk mendisiplinkan warga untuk taat protokol kesehatan.

Menurut gubernur dengan segudang prestasi ini, kunci pencegahan penularan COVID-19 dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya, disiplin memakai masker, jaga jarak, hingga rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Sementara Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Ridwan Amiruddin, menuturkan upaya menekan laju penularan virus corona butuh penanganan ekstra. Kebijakan pembatasan pergerakan populasi dianggap salah satu alternatif yang efektif untuk hal itu.

“Situasi COVID-19 sekarang mengalami pertumbuhan hampir tidak terkendali. Karena itu diperlukan tindakan ekstra untuk pembatasan pergerakan populasi, termasuk pembatasan jam kerja,” papar Ridwan.

Dia tak menampik, kebijakan pemerintah atas terkait pembatasan aktivitas menuai polemik, misalnya pembatasan jam operasional usaha. Hanya, dia berharap masyarakat bijak memahami kondisi saat ini. “Semua kebijakan pasti ada kontroversinya,” ucap Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin ini. (*)

Pemprov SulselSatgas Covid-19

Berita Terkini