Pemkot Makassar Diminta Tidak Tebang Pilih Terapkan Jam Malam

09 Jan 2021 22:44
Author: Redaksi MakassarMetro
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin.

MAKASSARMETRO – Banyaknya protes terkait penerapan jam malam, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin, meminta adanya kelonggaran bagi pengusaha industri pariwisata.

Menurutnya, regulasi pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 Wita menyusahkan pengusaha industri pariwisata. Itu mengingat kebanyakan mereka beraktivitas pada malam hari.

“Pemerintah semestinya bisa menyediakan fresh money yang dapat mereka gunakan, sembari menunggu kebijakan tersebut usai. Apalagi dari laporan pemkot, wacana PSBB 11 Januari mendatang akan ikut berdampak di Sulsel. Sehingga pemkot sedianya siap dari sekarang dengan memberi keringanan kepada mereka,” ujar William, Sabtu (9/1/2021).

Para pengusaha banyak yang mengeluhkan adanya regulasi ini, sementara rumah makan kecil seperti sari laut tidak dibatasi. Olehnya itu, DPRD Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar agar tidak tebang pilih dalam menerapkan regulasi protokol kesehatan COVID-19 dan pembatasan jam operasional malam hari.

Menurut legislator PDIP ini, situasi yang dihadapi saat adalah situasi luar biasa. Sehingga pemerintah perlu mengantisipasi persoalan yang dihadapi.

“Terlebih para pengusaha merasa belum ada solusi yang disediakan oleh pemerintah. Utamanya usaha-usaha dengan jam operasional malam yang dianggap sulit beradaptasi dengan regulasi tersebut,” tutur William.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru, menilai kebijakan pembatasan hiburan malam tidak masuk akal.

“Kita juga tidak dilibatkan dalam pembuatan Perwali dan banyak kerancuan. Lagi-lagi bikin surat edaran tidak logis. Harusnya tetap memperhitungkan kita,” ucapnya. (*)

DPRD MakassarPemkot Makassar

Berita Terkini