Triwulan I 2021 Dipastikan Belum Digelar Sekolah Tatap Muka

18 Jan 2021 09:43
Author: Redaksi MakassarMetro
Ilustrasi. (Foto: Tribun News)

MAKASSARMETRO – Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan belum akan membuka sekolah tatap muka pada triwulan I tahun ini. Masa pembelajaran jarak jauh (PPJ) masih diperpanjang hingga 1 April 2021.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/12/S.Edar/Disdik/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2021. Edaran itu dirilis melihat perkembangan risiko penularan COVID-19 di Kota Makassar yang masih tinggi.

“Pendidikan formal TK/SD/SMP, dan pendidikan non-formal melanjutkan PPJ mulai 4 Januari hingga 1 April 2021,” kata Plt Kepala Disdik Makassar, Irwan Bangsawan, dikutip dari Sindonews, Senin (18/1/2021).

Irwan mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan aktivitas belajar tatap muka sampai ada kebijakan baru terkait pembukaan sekolah di masa pandemi.

“Jadi belum boleh ada pembukaan sekolah dulu. Masih rawan, kalau nekat kan sanksinya jelas ada dalam perwali,” tegas dia.

Irwan mengaku sudah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sekolah tatap muka sudah rampung. Hanya saja, juknis itu belum disebar ke sekolah lantaran masih menunggu situasi pandemi melandai.

Ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan jika sekolah tatap muka diizinkan. Di antaranya, sekolah wajib membuat daftar periksa. Daftar ini selanjutnya diajukan ke Disdik Makassar untuk ditinjau ulang bersama tim terpadu dari Satgas COVID-19 Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Tim Ahli Epidemologi.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengantongi rekomendasi izin orang tua siswa. Namun, lantaran tidak semua orang tua bersedia, maka pihaknya menyiapkan konsep learning blended. Artinya, sisa diperbolehkan memilih belajar tatap muka ataupun sistem online dari rumah. (*)

Dinas Pendidikan Makassar

Berita Terkini