Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde. MAKASSARMETRO – Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Kecamatan Biringkanaya bekerja sama dengan Centra Mart, menginisiasi pasar tradisional yang khusus menjual produk UMKM di wilayah tersebut.

Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde, mengapresiasi kehadiran pasar tradisional itu. Hal tersebut disampaikannya kala memberi sambutan langsung saat pembukaan, Rabu (3/3/2021).

“Ini sejalan dengan program Wali Kota, Makassar Recover, yaitu pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM), untuk peningkatan ekonomi masyarakat. PKK Kecamatan Biringkanaya menjalin kerja sama dengan Centra Mart untuk memasarkan produk–produk UKM yang ada di wilayah Kecamatan Biringkanaya,” kata Andi Syahrum.
Pasar ini lokasinya sangat strategis. Terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Andi Syahrum mengharapkan, kemunculan pasar tradisional mampu menjalankan roda perekonomian di wilayahnya.
Andi Syahrum juga mengatakan, kehadiran program bisa membantu masyarakat, terlebih di masa pandemi seperti sekarang.
“Kita harap dengan kehadiran pasar tradisioanal masyarakat punya penghasilan. Sselain itu, kita ingin UMKM tumbuh dengan baik, maka kita mengambil tema Bangun, Bangkit UMKM, dan Beli Produk Lokal,” terangnya.
Diketahui pembukaan pasar kue tradisional dihadiri oleh Ketua PKK Kecamatan Biringkanaya, Sitti Syahriaty Syahrum, beserta pengurusnya, owner Centra Mart, Imam Santoso, Ketua PKK Kelurahan Sudiang, dan beberapa anggota UKM di Biringkanaya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02