Kepala Disdik Makassar: Sekolah Tidak Berikan Akses PJJ Akan Disanksi

08 Mar 2021 08:52
Author: Redaksi MakassarMetro
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba.

MAKASSARMETRO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan mengeluarkan sanksi berat terhadap sekolah yang tidak memberikan akses pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk peserta didiknya yang kesulitan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, Ahad (7/03/2021).

“Jika kita temukan pasti kita akan berikan sanksi pada sekolah-sekolah yang tidak memberikan akses PJJ, untuk siswa yang mengalami kesulitan tersebut,” terang Nielma.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak seluruh anak di mana pun berada. Kendati begitu, hingga kini belum ada temui sekolah yang tidak memberikan fasilitas PJJ bagi siswa yang mengalami kesulitan.

Nielma mengatakan, guru memiliki tanggung jawab dalam memberikan proses pembelajaran. Apabila pihak sekolah mendapati gurunya tidak memberikan akses PJJ, kepala sekolah nanti memberikan teguran pada guru bersangkutan.

“Kemudian melakukan monev hasil mengajar guru itu, namun tak lupa juga dari pihak Disdik juga memberikan pendampingan,” ucapnya.

Nielma menjelaskan, ada sekolah di beberapa kecamatan yang siswanya mengeluhkan tidak bisa mengakses PJJ atau pembelajaran secara daring. Di antaranya di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, Lumu-Lumu, Langkai, Kecamatan Biringkanaya, Tallo, dan Tamalate.

Nielma mengatakan, guru harus memberi pendampingan dan datang ke rumah siswa atau belajar luring dengan siswa datang ke sekolah melalui jadwal yang ditentukan dari sekolah.

“Pendampingan bagi siswanya yang tidak mampu mengakses belajar daring, dengan memberikan buku atau modul ajar untuk belajar mandiri di rumah dengan durasi satu pekan. Kemudian diberikan materi ajar lanjutan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tugas PR (jika ada) yang diberikan,” tuturnya. (*)

Dinas Pendidikan MakassarPemkot Makassar

Berita Terkini