MAKASSARMETRO – Tol Layang AP Pettarani sudah bisa dilalui oleh masyarakat. Setelah pukul 00.00 atau Jumat dini hari dinyatakan secara resmi beroprasi dan dibuka untuk umum.

Hal ini disampaikan Direktur PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) Anwar Toha, Jumat (19/3/2021).

Kendati telah terbuka untuk masyarakat umum, tidak semua kendaraan dapat melintas di atas Tol Layang AP Pettarani.
Anwar Toha menyebutkan, hanya kendaraan dari golongan l hingga V boleh masuk dalam Tol Layang AP Pettarani.
Berikut lima jenis golongan kendaraan yang diizinkan melintas diatas Tol Layang AP Pettarani.
Golongan I
Jenis kendaraan yang masuk dalam jenis golongan I diantaranya sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus. Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini diberlakukan tarif yang paling rendah.
Golongan II
Kendaraan yang masuk dalam golongan II seperti truk dengan dua gandar. Gandar merupakan sumbu roda truk. Golongan II ini diberlakukan tarif lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan dari jenis golongan I.
Golongan III
Kendaraan yang masuk dalam jenis golongan III diantaranya truk dengan tiga gandar atau sumbu roda.
Golongan IV
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV yakni truk dengan empat gandar atau sumbu roda.
Golongan V
Kendaraan yang masuk dalam jenis atau golongan V adalah truk dengan lima gandar.
Anwar melanjutkan, pada umumnya semua jenis kedaraan bisa melintasi Tol Layang AP Pettarani. Kendati untuk kendaraan golongan VI yaitu kendaraan bermotor roda dua tidak diperbolehkan.
“Semua golongan I, II, III, IV, dan V, hanya sampai golongan V saja,” terang Anwar.
Untuk kecepatan Anwar mengatakan, semua jenis kendaraan yang melintas kecepatan 60 dan 80 km/jam. Selain itu, guna kenyamanan berkendara Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dipasang pihak pengelola. (*)
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29