MAKASSARMETRO – Kenaikan tarif parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros menuai sorotan.

Salah seorang pengguna jasa bandara mengaku bahwa kenaikan tarif itu baru diketahuinya setelah mengantar temannya di bandara.

Dia harus membayar Rp5 ribu. Padahal, selama ini dirinya biasa membayar Rp3 ribu. Kalaupun lebih dari itu karena berada di bandara lebih satu jam.
“Jujur saya kaget juga dengan tarif baru parkirannya karena sekarang saya harus membayar lebih dari biasanya. Masalahnya tidak semua yang masuk ke sini itu orang kaya,” kata salah seorang warga, Selasa (20/04/2021).
Kenaikan tarif parkir itu juga dinilainya tidak pantas karena fasilitas parkir sementara di Bandara saat ini sangat buruk.
Belum lagi kondisi bandara juga masih dalam tahap renovasi yang secara otomatis mengganggu kenyamanan pengguna jasa.
Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Maros, Hasmin Badoa, mengatakan pihak Angkasa Pura I seharusnya menunda kenaikan tarif parkir itu. Selain minim sosialisasi, kenaikan tarif parkir itu bahkan tidak dibahas di DPRD Maros.
“Setahu saya memang tidak pernah dibahas soal itu (kenaikan tarif) di DPRD Maros. Kalau memang begitu, saya berharap itu dipertimbangkan lagi. Karena jelas ada warga yang merasa diberatkan,” kata Hasmin dikutip dari Sindonews.
Lebih lanjut, dia juga sepakat jika ada kenaikan tarif saat fasilitas parkiran baru di Bandara sudah bisa dipergunakan.
Selain itu, anggota Komisi II ini juga menyebut jika pengguna jasa bandara itu bukan hanya orang menengah ke atas, banyak pekerja-pekerja di sana yang itu gajinya pas-pasan.
“Jangan juga dibahasakan kalau semua orang yang masuk bandara itu orang berada semua. Banyak juga orang biasa kok, misalnya pekerjanya yang gajinya pas-pasan. Kita harus pikirkan semua itu pastikan mereka tidak keberatan,” terangnya.
Pihak Angkasa Pura I melalui Humasnya, Iwan Risdianto mengatakan, alasan menaikkan tarif itu karena investasi gedung parkir baru dan sudah dua tahun belum pernah menaikkan tarif.
“Kenaikan tarif sudah dikoordinasikan dengan Pemkab dan DPRD karena SK Bupati ada. (Alasannya) Investasi gedung parkir baru dan sudah tahun tidak pernah menaikkan tarif,” terang Iwan. (*)
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43