Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa belum bisa memastikan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Karim Dania, menyampaikan masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

“Tidak diminta-minta, bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini. Realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Karim, Senin (26/4/2021).
Biar begitu, kisaran yang dianggarkan Kabupaten Gowa untuk THR Rp30 miliar lebih.
“Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji,” ujarnya.
Karim sekali lagi menyampaikan, mengenai teknis dan nilai riilnya masih menunggu PMK termasuk di dalamnya jadwal pencairan. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02