Akhirnya Gaji 183 PPPK Pemkot Makassar Cair, Dirapel Januari-Juni

19 Jun 2021 08:39
Author: Redaksi MakassarMetro
Ilustrasi.

MAKASSARMETRO – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya sudah cair.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan gaji 183 PPPK lingkup Pemkot Makassar dibayar mulai Januari sampai Juni 2021.

“Sudah cair gajinya, kita rapel mulai Januari sampai Juni,” ucap Helmy, Jumat (18/06/2021).

Keterlambatan pemerintah membayar gaji tenaga PPPK sebelumnya menuai sorotan. Sebab, sejak dilantik April lalu, gaji 183 tenaga PPPK tak kunjung dibayarkan.

Namun, kini PPPK Pemkot Makassar patut bersyukur. Itu karena gaji yang selama ini ditunggu akhirnya bisa cair. Hanya tinggal gaji ke-13 dan gaji ke-14. (*)

BPKAD MakassarPemkot Makassar

Berita Terkini