MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian, Gojek Indonesia mengambil bagian dengan mendukung program pemerintah khususnya program Makassar Recover.

Berdasarkan hal itu Gojek Indonesia menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kota Makassar berupa 15 unit oksigen konsentrator.

Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyambut baik uluran tangan Gojek Indonesia, yang menyerahkan bantuan tersebut kepada Pemkot Makassar.
“Ini hal yang luar biasa, walaupun pandemi sudah jauh menurun, sejauh ini Makassar sudah mengalami tiga kali lonjakan Covid 19,” ucap Danny di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Kamis (30/9/2021).
Kata Danny, dirinya telah mengantisipasi jika terjadi gelombang selanjutnya. “Kita sudah di-warning lonjakan di bulan Desember, kita akan catat itu, mulai dari sekarang saya telah mengantisipasi segala sesuatunya, jika hal itu terjadi,” jelas Danny.
Senior Manager PPGR Gojek, Mohammad Khomeiny, mengatakan penyerahan oksigen konsentrator merupakan bagian dari program Gojek Indonesia #BangkitBersama.
“Tentu saja Ini menjadi bagian dukungan dari kami program bangkit bersama dengan pemerintah kota. Kegiatan ini kami lakukan di seluruh Indonesia. Ada 200 buah kita serahkan ke Kementerian Kesehatan dan hari ini kita serahkan 15 unit ke Pemkot Makassar,” tuturnya.
Dia berharap alat ini bisa membantu pemerintah kota Makassar melalui program Makassar Recover menghadapi Covid-19.
“Kami bersyukur dan berharap ini terus bisa menjadi program yang berlanjut di masa yang akan datang,” terangnya.
Untuk diketahui, mekanisme oksigen konsentrator adalah mesin pengubah udara yang menghasilkan 96 persen oksigen murni menggunakan filter, kemudian diproses menjadi oksigen dan siap dihirup oleh pasien.(*)
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09