Imran Jausi. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Surat keputusan (SK) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahap kedua diperkirakan selesai pada Oktober 2022 tahun ini dan akan diserahkan langsung paling lambat November 2022.

Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, Jumat (29/7/2022).

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma, kan, tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” kata Imran.
Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data KTP elektronik dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stakeholder dan lain sebagainya.
Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. Insyaallah Oktober atau November selesai semuanya,” beber Imran.
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48