Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis bertemu 6 orang para Direktur mitra swasta Jasa Penyedotan Tinja di Ruang Rapat Kantor UPT PAL Dinas PU Kota Makassar, Selasa (16/08/2022)/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Mewakili Kepala Dinas PU Kota Makassar, Kepala UPT PAL, Hamka Darwis bertemu 6 orang para Direktur mitra swasta Jasa Penyedotan Tinja. Diantaranya, Direktur CV. Cipta Jalan Konstruksi, Direktur CV Putra Mandiri, Direktur CV Anugrah Cahaya Mandiri, Direktur Usaha Baru Jaya, Direktur CV Samudra Langit dan Direktur Putra Barombong.

Hamka Darwis menjelaskan jika rapat koordinasi yang dilakukan Dinas PU Kota Makassar bersama sejumlah instansi lainnya penting dilakukan. Agar kelembagaan Pengelolaan IPAL Losari berjalan sebagaimana mestinnya.

“Sangat penting dalam hal memperjelas kelembagaan pengelolaan IPAL Losari sebagai langkah awal persiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung pengoperasian IPAL Losari,” ujar Hamka saat rapat di Ruang Rapat Kantor UPT PAL Dinas PU Kota Makassar, Selasa (16/08/2022)
“Apalagi proses Sosialisasi IPAL Losari harus intens ke warga masyarakat agar warga bisa menerima dengan baik program nasional ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga membahas draft perjanjian kerjasama. Itu antara UPT PAL Dinas PU Makassar dengan para mitra swasta Jasa Penyedotan Lumpur Tinja.
Hamka menyampaikan beberapa poin penting yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Diantaranya, penyedotan Lumpur Tinja hanya dibolehkan untuk di wilayah kota Makassar saja dan wajib membuang hasil penyedotan ke IPLT Nipa-Nipa milik Pemkot Makassar.
“Pertemuan ini selain untuk silaturahmi, juga untuk merefresh kembali MoU atau perjanjian kerjasama yang dulu pernah diberlakukan namun belum diperpanjang, oleh karena itu, kita sepakat untuk menjalin kembali perjanjian kerjasama ini,” lanjut Hamka.
Ia juga berharap isi dari perjanjian ini benar-benar dapat dipatuhi oleh semua pihak. Juga memastikan bahwa tidak merugikan salah satu pihak, sesuai pesan Kepala Dinas PU Makassar.
“Kami juga menyampaikan bahwa ke depannya dalam rangka menerapkan Sistem Elektronifikasi Transaksi, maka proses pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS,” pungkas Hamka. (*)
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34