MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mendorong agar Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) bisa sejalan dengan rencana pemerintah kota. Itu melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan bahwa sebagai dokumen perencanaan daerah, RPB merupakan bagian dari perencanaan pembangunan. Olehnya, sinkronisasi itu penting.

“Dokumen RPB ini sangat penting bagi Pemkot Makassar kedepannya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar,” kata Hendra, Sabtu (03/09/2022).
Sebelumnya BPBD Makassar melakukan penandatangan surat perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin mengenai penyusunan Dokumen RPB Kota Makassar.
Penandatangan kerjasama dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Achmad Hendra Hakamuddin dan Ketua LPPM Unhas, Prof Muh. Nasrum Massi bertempat. Bertempat di Aula Gedung LPPM Unhas, Makassar, Jumat (02/09/2022).
Hendra Hakamuddin mengatakan bahwa Perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangannya yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana.
“Kerjasama antara BPBD dengan Unhas merupakan kerjasama swakelola rencana penanggulangan bencana di Kota Makassar. Sebelumnya, LPPM Unhas sudah menyerahkan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar penyusunan RPB Kota Makassar,” tegasnya.
Ahmad Syarif melaporkan, tindak lanjut dari perjanjian ini nantinya menurut dia, BPBD dengan LPPM Unhas akan menyusun RPB Kota Makassar.
“Penyusunan RPB merupakan tanggungjawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang disusun pada situasi tidak terjadi bencana, yaitu melakukan pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan,” ucapnya.
Dokumen RPB memuat rencana mitigasi dan kesiapsiagaan bencana sampai ke rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca terjadinya bencana.
“Isi dokumen RPB akan memuat rencana aksi pengurangan risiko bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana, rencana pemulihan pascabencana/rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” tukasnya. (*)
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39