MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Video amatir yang merekam Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, tengah memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, ramai beredar di media sosial Instagram, Ahad (25/9/2022).
Pada video yang diunggah akun @info_kejadian_makassar, warganet ramai menuliskan komentarnya terhadap langkah-langkah penanganan yang dilakukan Danny Pomanto.
Hal ini menandakan masih awamnya pengetahuan masyarakat mengenai standar initial assessment atau penanganan pertama terhadap korban kecelakaan.
Instruksi dan tindakan yang diambil Danny Pomanto merupakan tindakan terukur yang sesuai dengan standar sederhana penanganan korban kecelakaan, yang biasa disebut dalam dunia medis sebagai ABC atau airway, breathing, dan circulation.
“Pada penanganan kasus trauma termasuk kecelakaan yang pertama harus dilakukan ialah mengamankan korban dari kondisi sekitarnya dan diberi ruang. Kemudian kita beri penanganan trauma ABC,” ungkap dr. Abdul Azis Sp.U., Ketua Komunitas Relawan Emergency Kesehatan Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (26/9/2022).
Dalam ABC, terlebih dahulu yang membebaskan airway atau jalan napas korban dari benda asing yang menghambat. Kemudian diperiksa gerak napasnya atau breathing, baik melalui hidung atau mulut.
“Kita periksa jalan napasnya, airway, apakah ada cairan atau darah yang menghambat pernapasan. Lalu, memastikan breathing atau pernapasan berfungsi dengan baik. Terus kita pastikan sirkulasinya (circulation),” terang dr. Abdul Azis.
Sementara itu, alasan Danny Pomanto meminta korban mengatur napas dengan cara menarik napas dan membuang lewat mulut adalah untuk menenangkan korban.
Dia menegaskan, korban kecelakaan agar tidak langsung diangkat begitu saja. Sebab, dapat memperparah kondisi korban bahkan bisa berujung kepada kematian.
Kesalahan penanganan pada korban kecelakaan yang memperburuk kondisi. Salah satu area tubuh yang rawan mengalami pergeseran tulang saat terjadi kecelakaan adalah leher. Di dalam tulang leher terdapat spinal cord atau saraf utama yang menghubungkan otak dengan area tubuh lainnya.
“Jangan langsung diangkat korbannya. Karena bisa jadi ada cedera. Justru kita bisa memperparah kondisi korban, bahkan bisa sampai menemui kematian,” tegas dr. Abdul Azis.
Ia juga mengingatkan agar tidak langsung memberikan air minum kepada korban kecelakaan. Hal ini merupakan tindakan yang cukup berbahaya. Sebab, bisa berakibat fatal bagi korban.
Perlu diketahui bahwa detak jantung seseorang yang mengalami kecelakaan akan meningkat drastis dan tidak beraturan usai mengalami kecelakaan. Sebab, korban merasa terkejut atas kejadian mendadak yang menimpanya tersebut.
Oleh karena itu, memasukkan apa pun melalui mulut yang merupakan bagian dari saluran pernafasan justru berpotensi membahayakan korban.
“Makanya kalau ada kecelakaan, korban jangan diberi minum. Sebab, bisa terjadi aspirasi atau masuk ke saluran pernapasan korban,” sambungnya.
Diketahui, Danny Pomanto menolong korban kecelakaan di Jalan Arif Rate, sepulang dari memenuhi undangan peringatan milad Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-56 tahun.
Tanpa sepengetahuan Danny Pomanto, aksi humanisnya direkam oleh warga yang juga berada di lokasi kecelakaan. Video amatir itu, lalu beredar luas di jagad maya melalui unggahan akun Instagram.
FDK UIN Alauddin Lepas 38 Alumni Siap Kerja, Firdaus: Mereka Mahasiswa Berprestasi
Senin, 20 Maret 2023 14:46Camat Tamalanrea Makassar Kebut Aplikasi Layanan Hingga Zero Stanting
Jumat, 17 Maret 2023 17:18Tatap Juara Liga 1, Suporter PSM Minta Pluim Cs Tampil Tanpa Beban
Kamis, 16 Maret 2023 23:10Laznas Wahdah Inspirasi Zakat Raih Hasil Baik Usai Audit Syariah Kemenag RI
Kamis, 16 Maret 2023 18:23Danny-Fatma Nyatakan Ingin Bangun Kota Resiliensi Sombere and Smart City
Selasa, 14 Maret 2023 15:14Sekolah Animasi 3D Internasional Milik Animator Iron Man Resmi Dibuka di Makassar
Minggu, 12 Maret 2023 21:07Tomas dan Ribuan Warga Panakkukang Siap Dukung Rudianto Lallo di Pilwali 2024
Minggu, 12 Maret 2023 21:04Dispora Makassar Siapkan Rp71 Miliar untuk Renovasi Lapangan Karebosi
Jumat, 10 Maret 2023 15:40