MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengimbau kepada warga untuk mewaspadai pergantian cuaca. Apalagi sudah terjadi pada Oktober ini.
“Memasuki Bulan Oktober dan adanya peringatan dari BMKG bahwa akan terjadi hujan yang disertai angin kencang disebagian wilayah Makassar, kami dari BPBD menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap dan selalu waspada dengan pergantian cuaca dari panas ke hujan, walaupun saat ini intensitasnya sangat rendah,” ujar Hendra, Minggu (02/10/2022).
Terkait fenomena hujan Es yang terjadi di Kecamatan Biringkanaya dan sempat menghebohkan warga, Hendra mengatakan, hal tersebut biasa terjadi karena pengalihan cuaca panas ke musim penghujan.
“Fenomena hujan es memang biasa terjadi, itu karena pengalihan cuaca panas ke musim penghujan, jadi kami dari BPBD Makassar menghimbau dan kembali mengingatkan agar masyarakat tetap waspada,” tambahnya.
Menurut Hendra, pasca peristiwa angin kencang, BPBD Makassar segera mendistribusikan bantuan kepada sejumlah Masyarakat. “Tentu yang terdampak bencana angin kencang berupa tenda terpal dan lain-lain,” tutupnya.
Untuk diketahui, pasca angin kencang yang terjadi di Kecamatan Biringkanaya tersebut, tujuh unit Rumah mengalami rusak (data sementara) terdiri atas 4 unit rusak Sedang dan 3 Unit rusak Ringan. (*)
Pasar Maricaya Jadi Titik Blusukan, Rezki Bawa Program SEHATI untuk Pedagang Kecil
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:11Makassar International Jetski Championship 2024, Arwin Azis Dukung Sport Tourism di Makassar
Sabtu, 12 Oktober 2024 15:09Didampingi Ketua DPRD Makassar, Rezki Gaungkan Perubahan Nyata di Wilayah Tamalanrea
Jumat, 11 Oktober 2024 20:40Ilham Arief Sirajuddin Titip Program kepada Andi Seto
Jumat, 11 Oktober 2024 13:55Kunjungan ke KPU Makassar, Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 13:36Mantan Wakil Bupati Amiruddin Siap Menangkan DIA di Enrekang
Jumat, 11 Oktober 2024 13:31Warga Rusun di Mariso Bertekad Pilih Seto-Rezki: Pengalaman dan Rekam Jejak Terbukti
Jumat, 11 Oktober 2024 07:46