DPPPA Makassar Komitmen Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

12 Okt 2022 09:42
Author: agung

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan terus mengalami peningkatan. Olehnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar seminar di Hotel Santika Makassar, Selasa (11/10/2022).

Tujuannya, meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten kota Makassar.

Kegiatan ini turut dihadiri shelter, lembaga hukum, dan insan media yang diharapkan ikut mendukung program tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Makassar, Hafida Jalante disela-sela membuka diskusi mengatakan, kegiatan ini bisa menjadi tempat berdiskusi dan saling tukar informasi.

Termasuk, mengenai kondisi dan kendala di lapangan untuk dicarikan solusi. Petugas shelter pun diminta untuk bersinergi dengan media dalam membantu warga.

“Ini antar shelter, terutama kondisi di lapangan masing-masing. Khususnya terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditemukan,” jelasnya.

Kegiatan yang dihadiri 30 peserta ini juga turut menghadirkan Aktivis perempuan senior Husaimah Husain (Ema) dan wartawan senior Harian Kompas, Reny Sry Ayu (Reni).

Dalam kesempatan itu, Reny memandang, keberadaan media bisa minimal membantu shelter dalam mengawal setiap ada kasus yang ditemukan. Caranya dengan menyajikan pemberitaan yang berimbang.

“Media paling tidak dapat membantu dalam hal mengawal kasus-kasus kekerasan yang ditemukan. Dengan tetap memperhatikan kaidah jurnalistik yang ada,” tutupnya.

Emma Aktivis Perempuan, mengungkapkan terdapat 4 (empat) faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan yaitu faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi.

Ia juga berharap media bisa menjadi bagian dari gerakan ini.

Diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 283 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini merupakan akumulasi kasus dari Januari 2022 hingga 4 Oktober 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun, ada 54 kasus kekerasan fisik, 27 kekerasan psikis, 46 kekerasan seksual, 23 kasus trafficking, 10 kasus penelantaran, 3 kasus bullying/intoleransi, 5 kasus pencuri, dan 115 kasus lainnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA, Muslimin menuturkan, kebanyakan kasus yang ditangani pihaknya didominasi oleh kasus prostitusi online atau booking online (BO). Meski secara data lebih banyak kasus kekerasan fisik.

“Karena susah pembuktiannya sesuai standar layanan. Meski banyak anak ditemukan di hotel, misalnya, tapi bukti yang didapat bahwa yang benar melakukan praktik itu kadang cuma satu,” tukasnya. (*)

DPPPA MakassarMakassar

Berita Terkini