MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Makassar, terus mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh wilayah Makassar.

Salah satunya yang dilakukan pada 3 November 2022 lalu, di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Disdukcapil Makassar mendata dan menerbitkan langsung KIA di sana.

Penyerahannya pun dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim.
“Jadi secara simbolis ibu Wakil Wali Kota, menyerahkan kepada warga yang meminta untuk diterbitkan KIA-nya,” kata Hatim.
Lanjut Hatim bahwa, kunjungan Disdukcapi Makassar di Sangkarrang, memang difokuskan untuk menyasar anak yang belum memiliki KIA.
“Jadi kita bisa dibilang fokus ke sana. Namun kami juga membuka layanan-layanan lainnya jika diperlukan, seperti akte kelahiran dan lainnya,” tutupnya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37