Blangko KTP Kosong di Kecamatan, Ini Tanggapan Disdukcapil Makassar

Selasa, 22 November 2022 17:28 WITA Reporter : Makassarmetro
Blangko KTP Kosong di Kecamatan, Ini Tanggapan Disdukcapil Makassar

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Masyarakat di dua Kecamatan Kota Makassar, mengeluhkan terkait ketersedian blangko di kantor Kecamatan.

Seperti, Warga Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo, Erik yang mempertanyakan terkait masalah pembuatan KTP yang berlangsung lama, karena ketersedian blangko.

“Disini pembuatan KTP lama dengan alasan blangko tidak ada,” ungkapnya.

Senada, warga Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar, Fadli juga mengeluhkan terkait pengadaan blangko pembuatan KTP yang selalu habis.

“Pada saat saya ingin memperbaiki KTP saya, pihak Kecamatan selalu mengatakan blanko itu habis dan tidak adanya kepastian kapan adanya blanko tersebut,” tutur Fadli

Menanggap hal itu, Staf Sekretariat Disdukcapil Makassar, Dewi Syakinah mengakui bahwa, ketersediaan blangko KTP memang terbatas setiap Kecamatan.

Lanjut Dewi bahwa, keterbatasan blangko pembuatan KTP itu terhitung sejak tanggal 01 November 2022.

“Karena keterbatasan blangko KTP maka berkas permohonan cetak KTP disetor di kantor kecamatan untuk mendapatkan antrian cetaknya,” jelasnya, Selasa (22/11/2022). (*)

Topik berita Terkait:
  1. Disdukcapil Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca