Antisipasi Blangko Kosong, Disdukcapil Makassar Keluarkan Suket Pengganti KTP

Minggu, 27 November 2022 16:13 WITA Reporter : Makassarmetro
Antisipasi Blangko Kosong, Disdukcapil Makassar Keluarkan Suket Pengganti KTP

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) penganti KTP elektronik. Hal tersebut dilakukan, mengantisipasi terjadinya kekosongan blangko KTP Elektronik di Kota Makassar.

“Jadi penerbitan suket sebagai pengganti KTP elektronik sampai dengan tersedianya blangko KTP,” ungkap Staf Sekretariat Disdukcapil Makassar, Dewi Syakinah, Minggu (27/11/2022).

Penerbitan Suket pengganti KTP elektronik ini, mulai diterbitkan Disdukcapil Makassar pada Senin (28/11/2022) besok.

Meski demikian, saat pelaksanaan layanan mobile penerbitan dokument kependudukan di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Sejumlah warga yang melakukan perkeman KTP elektronik disana, telah diberikan Suket pengganti KTP, karena ketersedian blangko sudah tidak ada. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Disdukcapil Makassar
  2. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca