MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) penganti KTP elektronik. Hal tersebut dilakukan, mengantisipasi terjadinya kekosongan blangko KTP Elektronik di Kota Makassar.
“Jadi penerbitan suket sebagai pengganti KTP elektronik sampai dengan tersedianya blangko KTP,” ungkap Staf Sekretariat Disdukcapil Makassar, Dewi Syakinah, Minggu (27/11/2022).
Penerbitan Suket pengganti KTP elektronik ini, mulai diterbitkan Disdukcapil Makassar pada Senin (28/11/2022) besok.
Meski demikian, saat pelaksanaan layanan mobile penerbitan dokument kependudukan di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Sejumlah warga yang melakukan perkeman KTP elektronik disana, telah diberikan Suket pengganti KTP, karena ketersedian blangko sudah tidak ada. (*)
Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat Eselon IV, 136 Lurah Berganti
Selasa, 30 September 2025 01:01PDAM Makassar Pastikan Tekanan Air di Maccini Sombala Aman dan Stabil
Sabtu, 27 September 2025 00:49PDAM Makassar Perbaiki Pompa Kima A1, Berikut Lokasi yang Terdampak
Rabu, 24 September 2025 21:44Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Warga Diminta Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 15:50PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32