Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba. MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secepatnya akan menetapkan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan pedoman penerapan Upah Minumum Provinsi (UMP) atau UMK pada Peraturan Kemenaker (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Untuk Makassar, masih punya waktu hingga 7 Desember terkait penentuan UMK.

“Permenaker ini memuat waktu penetapan, untuk UMP paling lambat 28 November. Makanya dua hari lalu ditetapkan oleh pihak provinsi dan untuk kabupaten maupun kota yang memiliki dewan pengupahan paling lambat 7 Desember, termasuk Makassar,” kata Nielma Rabu (30/11/2022).
Nielma berujar, untuk penetapan pihaknya akan melaksanakan rapat bersama Dewan Pengupah yang terdiri atas unsur Pemkot Makassar, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat buruh, dan pekerja.
“Dewan Pengupahan, pelaku usaha, dan serikat buruh, hasil rapat dari ketiganya ini merupakan komponen dalam penetapan UMK,” ungkapnya.
Segala aspek, lanjut Neilma, akan menjadi poin dalam penentuan UMK, seperti kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa lainnya.
Ia membeberkan, penyesuaian UMK akan lebih tinggi dibanding dengan UMP, tidak melihat secara persentase, tetapi hasil konversi ke dalam rupiah dari persentase penyesuaian UMK.
“UMK selalu tinggi dari UMP. Konversi rupiahnya yang dilihat, persentase itu relatif dan yang tentukan konversi ke rupiah, pasti karena memang formulasi baru pasti ada kenaikan,” terangnya.
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39