MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar gencarkan sosialisasi perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Makassar.

Hal tersebut terlihat dari beberapa kegiatan pelayanan mobile yang telah dilaksanakan Disdukcapil di beberapa Kelurahan di Kota Makassar.

Bahkan, Disdukcapil telah mensosialisasikan KIA ini saat kunjungan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi di Kecamatan Sangkarrang beberapa waktu lalu.
Meski demikin, Disdukcapil hingga saat ini belum merencanakan membuka pelayanan mobile khusus perekaman KIA di sekolah-sekolah di Makassar.
“Insya Allah di bulan Januari kami jadwalkan turun ke sekolah untul (pelahanan mobile) KIA,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Selasa (06/12/2022).
Sebelumnya, Hatim menegaskan bahwa, kartu KIA seharusnya dimiliki oleh seorang anak mulai Umur satu hari dan berlaku hingga anak kurang satu hari berumur 17 tahun.
Lanjutnya bahwa, sejauh ini untuk kegunaan dari KIA sendiri, baru sakadar untuk persyaratan pengurusan asuransi anak, BPJS dan lainnya.
“Penerapannya itu baru bisa digunakan untuk BPJS atau asuransi terhadap anak dan juga bisa digunakan sebagai dasar untuk membuka rekening anak, itu fungsinya sementara,” tutup Hatim. (*)
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18